Refly Harun Optimis Roy Suryo dan Dokter Tifa Bebas dalam Kasus Ijazah Jokowi

Tribunnews.com/alfarizy
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, KILAS-SWARA.COM (17/09/2026) – Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menyatakan keyakinannya bahwa Roy Suryo dan Dokter Tifa akan dinyatakan tidak bersalah dalam kasus hukum terkait tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Keyakinan tersebut didasari pada persiapan matang tim hukum yang saat ini tengah menyusun nota perlawanan guna menghadapi tuntutan hukum di meja hijau.

Refly menilai bahwa konstruksi perkara yang menjerat kedua tokoh tersebut memiliki celah hukum yang cukup signifikan. Menurut pandangannya, argumentasi yang dibangun oleh pihak penuntut dianggap kurang kuat untuk membuktikan adanya unsur pidana yang disengaja dalam pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh Roy Suryo maupun Dokter Tifa di ranah publik.

banner 325x300

Fokus utama tim pembela saat ini adalah membedah secara rinci poin-poin dakwaan untuk kemudian dipatahkan melalui bukti-bukti tandingan dan keterangan saksi ahli. Persidangan ini terus mendapatkan sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat karena melibatkan tokoh-tokoh vokal yang selama ini dikenal kritis terhadap kebijakan pemerintah serta keaslian dokumen formal kenegaraan.

Upaya hukum melalui nota perlawanan diharapkan dapat meyakinkan majelis hakim untuk melihat kasus ini dari perspektif kebebasan berekspresi dan validitas data ilmiah. Refly berharap proses peradilan berlangsung secara transparan agar keadilan dapat ditegakkan bagi semua pihak tanpa tekanan eksternal, sebagaimana laporan ini telah ditulis ulang oleh KilasSwara.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *