BANDUNG, KILAS-SWARA.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berkomitmen untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi jutaan pekerja di sektor informal. Program strategis ini dirancang untuk memberikan jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian melalui skema asuransi ketenagakerjaan bagi warga yang selama ini belum terakomodasi dalam sistem perlindungan formal.
Berdasarkan rencana tersebut, sebanyak 5,4 juta pekerja informal yang meliputi petani, nelayan, pengemudi ojek, hingga buruh harian lepas diproyeksikan menjadi penerima manfaat. Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya risiko kerja yang dihadapi oleh para pekerja mandiri yang sering kali tidak memiliki bantalan ekonomi ketika musibah terjadi di tengah aktivitas mereka sehari-hari.
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa sumber pendanaan untuk premi asuransi ketenagakerjaan ini akan diintegrasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat. Kehadiran pemerintah provinsi dalam membiayai perlindungan ini dinilai sebagai bentuk nyata keadilan sosial bagi masyarakat kecil yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.
Selain sebagai instrumen perlindungan, inisiatif ini diharapkan mampu mencegah munculnya kemiskinan baru yang kerap dipicu oleh hilangnya pendapatan tulang punggung keluarga akibat kecelakaan atau kematian. Dengan adanya jaminan ini, stabilitas ekonomi keluarga di tingkat akar rumput diharapkan tetap terjaga dan menjadi pilar penting dalam pembangunan kesejahteraan di Jawa Barat, laporan ini disusun kembali oleh KilasSwara.
















