JAKARTA, KILAS-SWARA.COM (16 SEPTEMBER 2026) – Direktur Jenderal Pajak serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai secara resmi mengajukan usulan untuk membatalkan rencana perombakan besar-besaran pegawai yang telah disusun sejak era kepemimpinan Purbaya. Langkah strategis ini diambil guna memastikan stabilitas kinerja organisasi tetap terjaga, terutama dalam menghadapi tantangan pencapaian target penerimaan negara yang krusial bagi keberlangsungan fiskal nasional.
Keputusan untuk meninjau ulang kebijakan rotasi dan mutasi tersebut didasarkan pada kekhawatiran akan terjadinya disrupsi operasional jika perubahan struktural dilakukan pada saat ini. Pihak otoritas menilai bahwa keutuhan formasi tim yang ada sekarang sangat diperlukan untuk menjaga fokus petugas di lapangan, sehingga tidak terpecah oleh proses adaptasi birokrasi yang memakan waktu cukup lama.
Selain alasan stabilitas, usulan pembatalan ini juga mempertimbangkan efektivitas koordinasi antarunit dalam memantau kepatuhan wajib pajak dan pengawasan lalu lintas barang di perbatasan. Mempertahankan susunan sumber daya manusia yang sudah berjalan dianggap lebih relevan dengan dinamika ekonomi terkini dibandingkan harus melakukan reshuffle yang berisiko memperlambat respon administratif terhadap berbagai isu perpajakan dan kepabeanan.
Saat ini, kementerian terkait tengah mengkaji lebih lanjut permohonan tersebut untuk memastikan bahwa setiap kebijakan SDM tetap selaras dengan arah kebijakan ekonomi pemerintah yang lebih luas. Hasil akhir dari pertimbangan ini diharapkan mampu memberikan kepastian bagi ribuan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Laporan ini disusun kembali oleh KilasSwara.
















