JAKARTA, KILAS-SWARA.COM – Anggota Komisi IX DPR Nurhadi, mengecam keras tindakan asusila yang dilakukan oleh seorang oknum dokter berinisial IS terhadap putri kandungnya sendiri. Perbuatan keji tersebut dinilai sangat melampaui batas kemanusiaan dan telah mencederai martabat profesi medis yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai moral serta perlindungan terhadap nyawa dan martabat manusia.
Rahmad menegaskan bahwa perbuatan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan tanggung jawab seorang ayah. Ia meminta agar pihak kepolisian tidak ragu dalam memproses kasus ini secara hukum dengan memberikan sanksi yang seberat-beratnya, mengingat dampak psikologis yang sangat berat bagi korban yang merupakan darah daging pelaku sendiri.
Selain penegakan hukum pidana, legislator ini juga mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan organisasi profesi terkait untuk mengambil tindakan administratif yang tegas. Desakan tersebut mencakup pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) serta izin praktik dokter IS agar oknum tersebut tidak lagi memiliki legalitas untuk memberikan pelayanan medis kepada masyarakat di masa depan.
Kasus yang tengah menjadi sorotan publik ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap etika profesi tenaga kesehatan di Indonesia. Semua pihak diharapkan bersinergi untuk memastikan keadilan bagi korban serta menjaga marwah dunia kedokteran dari perilaku menyimpang, sebagaimana laporan ini disusun kembali oleh KilasSwara.
Proses penyelidikan saat ini masih terus berlanjut oleh aparat penegak hukum guna mengungkap fakta-fakta lebih dalam. Perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan seksual tetap menjadi prioritas utama yang harus ditegakkan tanpa kompromi oleh seluruh elemen negara dan masyarakat.











