JAKARTA, KILAS-SWARA.COM (20/10/2026) – Sebanyak 11 orang aktivis dari organisasi lingkungan Greenpeace Indonesia dilaporkan telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah melakukan aksi pembentangan spanduk di kawasan ikonik Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Aksi yang berlangsung pada Selasa sore tersebut menyita perhatian publik karena dilakukan tepat di pusat jantung ibu kota yang biasanya padat oleh aktivitas masyarakat dan lalu lintas.
Tindakan pengamanan oleh petugas kepolisian dilakukan segera setelah para aktivis mulai memajang atribut aksi mereka yang memuat pesan-pesan terkait isu lingkungan global. Para aktivis tersebut kemudian digiring menuju kendaraan petugas untuk dibawa ke kantor kepolisian guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait prosedur perizinan aksi di ruang publik serta potensi gangguan ketertiban umum yang ditimbulkan.
Meskipun sempat terjadi kerumunan sesaat di sekitar lokasi kejadian, petugas di lapangan berhasil mengendalikan situasi sehingga tidak terjadi kemacetan panjang di ruas jalan protokol tersebut. Pihak berwenang menegaskan bahwa langkah penangkapan ini diambil sebagai bentuk penegakan aturan mengenai penyampaian pendapat di muka umum yang harus mematuhi regulasi zona-zona tertentu di Jakarta.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi lebih mendalam dari pihak organisasi mengenai langkah hukum selanjutnya bagi para anggota mereka yang ditahan. Aksi ini disinyalir merupakan bagian dari kampanye lingkungan yang kerap dilakukan Greenpeace untuk mendesak kebijakan iklim yang lebih progresif. Laporan mengenai peristiwa penahanan aktivis di pusat kota ini ditulis ulang oleh KilasSwara.
KilasSwara mengonfirmasi bahwa seluruh informasi yang disajikan bersumber dari fakta lapangan saat kejadian berlangsung tanpa adanya tambahan opini yang merugikan pihak manapun. Artikel ini dirancang untuk memberikan gambaran objektif mengenai dinamika aksi sosial di ibu kota yang disusun kembali oleh KilasSwara.











