Pemprov DKI Jakarta Verifikasi Ulang 26 Ribu Penerima KJP Plus yang Terdeteksi Memiliki Aset Mewah

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, KILAS-SWARA.COM (4 SEPTEMBER 2024) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah melakukan langkah tegas berupa verifikasi ulang terhadap 26.247 calon penerima bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Kebijakan ini diambil menyusul adanya temuan ketidaklayakan status ekonomi pada ribuan pendaftar yang masuk dalam basis data pendidikan daerah tersebut.

Berdasarkan hasil pemadanan data dan pengecekan lapangan, ditemukan fakta bahwa sejumlah keluarga pendaftar ternyata memiliki aset yang tidak sesuai dengan kriteria penerima bantuan. Indikator kemampun ekonomi tersebut mencakup kepemilikan kendaraan roda empat atau mobil, serta kepemilikan properti dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

banner 325x300

Selain persoalan kepemilikan aset bernilai tinggi, verifikasi ini juga menyasar latar belakang profesi orang tua siswa. Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengidentifikasi adanya pendaftar yang berasal dari keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN), personel TNI dan Polri, serta pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang secara regulasi tidak masuk dalam kategori keluarga prasejahtera.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta menekankan bahwa proses sinkronisasi data ini merupakan bagian dari upaya memastikan anggaran negara tepat sasaran bagi siswa yang benar-benar membutuhkan dukungan finansial untuk sekolah. Langkah pengawasan ketat terhadap distribusi bantuan sosial pendidikan ini terus dipantau secara mendalam dan dilaporkan kembali oleh KilasSwara.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *