INDRAGIRI HILIR, KILAS-SWARA.COM (4 September 2026) – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Desa Rumbai Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya. Lahan seluas kurang lebih 20 hektare yang sebelumnya dilalap api kini telah memasuki tahap pemantauan intensif oleh tim di lapangan. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang telah berjibaku selama beberapa hari terakhir untuk melokalisir penyebaran api di area yang didominasi tanah gambut tersebut.
Upaya pemadaman berskala besar ini melibatkan sinergi dari berbagai instansi, mulai dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Inhil, personel TNI dari Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil, hingga Manggala Agni dan kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA). Meski api di permukaan sudah tidak terlihat lagi, tim gabungan tetap disiagakan di lokasi untuk melaksanakan proses pendinginan atau cooling down. Langkah antisipatif ini sangat krusial guna memastikan sisa-sisa bara di bawah lapisan tanah gambut benar-benar padam dan tidak memicu munculnya kembali titik api.
Selama operasi berlangsung, para petugas menghadapi tantangan berat berupa cuaca panas yang menyengat serta hembusan angin kencang yang sewaktu-waktu dapat memperluas area kebakaran. Karakteristik lahan gambut di wilayah Indragiri Hilir menjadi hambatan utama karena api cenderung merambat di bawah permukaan tanah yang kering. Petugas terpaksa melakukan penyemprotan air secara mendalam ke dalam tanah untuk menjangkau titik panas tersembunyi guna menjamin area tersebut benar-benar aman dari potensi kebakaran berulang.
Hingga saat ini, kondisi di lokasi dilaporkan mulai stabil dengan intensitas kepulan asap yang berkurang secara signifikan dibandingkan hari-hari sebelumnya. Tim gabungan terus melakukan patroli rutin di sekitar area terdampak sembari memberikan edukasi kepada masyarakat setempat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan metode membakar. Upaya mitigasi dan penanganan cepat ini terus dilakukan demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak polusi kabut asap di wilayah Riau, sebagaimana dilaporkan kembali oleh KilasSwara.
















