JAKARTA, KILAS-SWARA.COM (20 OKTOBER 2026) – Kementerian Sosial Republik Indonesia secara resmi memproyeksikan pembangunan sebanyak 500 unit gedung sekolah rakyat di berbagai wilayah di Indonesia dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun ke depan. Program strategis ini dirancang khusus untuk memperluas jangkauan pendidikan bagi masyarakat yang berada di garis kemiskinan serta kelompok rentan lainnya yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap fasilitas pendidikan formal.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menekan angka putus sekolah sekaligus meningkatkan indeks literasi nasional secara signifikan. Sekolah rakyat tersebut nantinya akan difungsikan sebagai pusat pembelajaran yang inklusif dengan kurikulum yang tidak hanya fokus pada aspek akademis, namun juga pembekalan keterampilan praktis agar para siswa memiliki kemandirian ekonomi di masa depan.
Pihak kementerian akan memprioritaskan lokasi pembangunan di wilayah-wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang saat ini masih mengalami kekurangan sarana pendidikan. Dalam proses eksekusinya, Kementerian Sosial berencana menjalin kolaborasi erat dengan pemerintah daerah serta melibatkan sektor swasta guna memastikan ketersediaan lahan dan keberlanjutan operasional gedung-gedung sekolah tersebut secara jangka panjang.
Selain pembangunan infrastruktur fisik, pemerintah juga berkomitmen untuk menyiapkan tenaga pendidik yang kompeten dan berdedikasi tinggi untuk mengajar di lingkungan sekolah rakyat tersebut. Langkah komprehensif ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan kompetitif di tengah tantangan global, sebagaimana dihimpun kembali oleh KilasSwara.
Hadirnya 500 sekolah rakyat ini diharapkan menjadi solusi nyata bagi anak-anak marjinal untuk mendapatkan hak pendidikan yang layak tanpa terkendala biaya. Program ini juga akan dilengkapi dengan sistem pemantauan berkala guna menjamin kualitas pembelajaran tetap terjaga sesuai dengan standar nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.











