JAKARTA, KILAS-SWARA.COM (09/10/2026) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan adanya peluang pengusutan secara pidana terkait temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor. Langkah tegas ini diambil setelah munculnya rekaman video yang memperlihatkan kondisi kamar hunian narapidana dengan fasilitas yang sangat tidak wajar di dalam lingkungan penjara.
Yusril mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan koordinasi intensif dengan Menteri Hukum serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan guna menindaklanjuti persoalan tersebut. Investigasi menyeluruh akan dilakukan untuk memeriksa sejauh mana keterlibatan oknum petugas lapas dalam memberikan akses fasilitas istimewa tersebut kepada warga binaan tertentu. Pemerintah berkomitmen untuk tidak mentoleransi adanya perlakuan diskriminatif dalam sistem pemasyarakatan.
Menurut Yusril, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan bukti kuat adanya unsur gratifikasi, suap, atau penyalahgunaan wewenang secara sengaja, maka sanksi yang dijatuhkan tidak akan berhenti pada ranah administratif saja. Penegakan hukum pidana menjadi opsi yang sangat terbuka guna memberikan efek jera sekaligus membersihkan institusi pemasyarakatan dari praktik-praktik ilegal yang merusak integritas hukum di Indonesia.
Pihak kementerian saat ini tengah mendalami kronologi masuknya barang-barang mewah tersebut ke dalam sel dan akan melakukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan di Lapas Cibinong. Reformasi di sektor pemasyarakatan menjadi prioritas utama guna memastikan seluruh narapidana mendapatkan perlakuan yang setara sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Laporan mengenai tindak lanjut penanganan fasilitas ilegal di lapas ini disusun kembali oleh KilasSwara.











