JAKARTA, KILAS-SWARA.COM (09/10/2026) – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan operasi penggerebekan besar-besaran di dua wilayah yang dikenal sebagai zona merah peredaran narkotika, yakni Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah. Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang telah lama meresahkan masyarakat di kawasan tersebut.
Dalam operasi yang dilakukan secara serentak tersebut, petugas menyisir berbagai sudut gang sempit dan bangunan yang dicurigai menjadi tempat transaksi maupun penyalahgunaan zat terlarang. Sejumlah orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan pengedar dan pemakai berhasil diamankan oleh pihak berwajib guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Selain mengamankan para tersangka, pihak kepolisian juga menyita berbagai jenis barang bukti di lokasi kejadian, termasuk paket narkotika siap edar, alat hisap sabu atau bong, serta beberapa senjata tajam. Penggerebekan ini merupakan respon cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan aktivitas mencurigakan yang kembali marak di kedua pemukiman padat penduduk tersebut.
Pihak Polres Metro Jakarta Barat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan ketat dan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum mereka. Polisi juga mengimbau warga agar tetap proaktif dalam menjaga lingkungan dan tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas. Laporan penindakan hukum ini disusun kembali oleh KilasSwara.











