JAKARTA, KILAS-SWARA.COM – Gubernur Jakarta , Pramono Anung, mengemukakan bahwa kebijakan pembatasan kendaraan melalui sistem ganjil genap akan dikaji ulang secara mendalam setelah pembangunan moda raya terpadu (MRT) rute Pondok Labu hingga Kota Tua rampung sepenuhnya. Langkah ini diambil guna memastikan infrastruktur transportasi massal telah siap menampung lonjakan penumpang sebelum keputusan final mengenai pembatasan lalu lintas ditetapkan.
Pramono menegaskan bahwa efektivitas ganjil genap sangat bergantung pada ketersediaan dan kenyamanan transportasi publik yang terintegrasi di seluruh titik strategis ibu kota. Pembangunan MRT Fase 2 tersebut dipandang sebagai kunci utama dalam peta jalan mobilitas Jakarta, di mana penyelesaian jalur tersebut diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam mengurai kepadatan kendaraan di jalur-jalur protokol.
Selain berfokus pada infrastruktur fisik, pemerintah provinsi juga berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak sosial dan ekonomi dari skema ganjil genap yang saat ini berlaku. Kajian tersebut akan menjadi landasan apakah aturan tersebut masih relevan untuk dilanjutkan atau perlu diganti dengan sistem lain yang lebih modern dan efisien, seiring dengan semakin baiknya konektivitas antarmoda di Jakarta.
Pihak pemerintah berkomitmen untuk terus memprioritaskan kenyamanan masyarakat dalam bertransportasi sambil berupaya menekan angka kemacetan melalui strategi yang berbasis data dan fakta di lapangan. Rencana tinjauan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya besar transformasi transportasi Jakarta menuju kota yang lebih inklusif dan tertata, sebagaimana laporan ini disusun kembali oleh KilasSwara.
Rencana tinjauan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya besar transformasi transportasi Jakarta menuju kota yang lebih inklusif dan tertata, sebagaimana laporan ini disusun kembali oleh KilasSwara.











