DPR Desak Pemerintah Segera Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

ANTARA/Dedy Azis

JAKARTA, ANTARA (12 OKTOBER 2026) – Anggota DPR RI mendesak Pemerintah Pusat untuk segera menetapkan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Langkah ini dinilai mendesak mengingat intensitas kebakaran yang terus meningkat dan telah berlangsung selama lebih dari tiga bulan di berbagai wilayah, terutama di Sumatera dan Kalimantan, tanpa menunjukkan tanda-tanda mereda secara signifikan.

Pihak legislatif menyoroti bahwa pemerintah daerah saat ini sudah berada pada titik maksimal dalam upaya pemadaman namun tetap kewalahan menghadapi sebaran titik api yang kian meluas. Dengan penetapan status bencana nasional, diharapkan ada mobilisasi sumber daya yang lebih besar, baik dari segi personel TNI-Polri, anggaran darurat, hingga koordinasi lintas sektoral yang lebih kuat di bawah komando pusat.

Dampak dari karhutla yang berkepanjangan ini tidak hanya merusak ekosistem hutan, tetapi juga telah menyebabkan kualitas udara di beberapa provinsi mencapai level berbahaya. Hal ini berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, gangguan jadwal penerbangan, serta aktivitas ekonomi warga yang terhenti akibat kabut asap pekat yang menyelimuti pemukiman dan kawasan industri.

Meskipun upaya pemadaman darat dan udara melalui teknik modifikasi cuaca terus dilakukan, kondisi kekeringan ekstrem yang dipicu fenomena El Nino membuat tantangan di lapangan semakin berat. Peningkatan status menjadi bencana nasional dianggap sebagai solusi strategis untuk memastikan krisis lingkungan ini tidak semakin berlarut-larut, laporan ini disusun kembali oleh KilasSwara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *