Dirjenpas Beri Klarifikasi Terkait Foto Viral Jimmy Masrin di Lapas Cibinong

Adrial Akbar/detikcom

JAKARTA, KILAS-SWARA.COM (28 September 2026) – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan penjelasan resmi mengenai beredarnya foto narapidana Jimmy Masrin yang terlihat berada di sebuah bangunan menyerupai rumah kayu mewah. Pihak berwenang menegaskan bahwa lokasi tersebut bukanlah fasilitas eksklusif pribadi, melainkan bagian dari sarana pembinaan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong yang diperuntukkan bagi warga binaan.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan menjelaskan bahwa bangunan yang tampak dalam foto tersebut berlokasi di area Lapas Terbuka, yang difungsikan untuk program asimilasi dan edukasi. Fasilitas ini dirancang sebagai tempat pelatihan kemandirian bagi narapidana yang tengah mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat setelah menjalani sebagian besar masa hukuman mereka. Bangunan kayu tersebut merupakan bagian dari sarana pendukung kegiatan produktif, bukan hunian mewah tersembunyi.

Jimmy Masrin dipastikan sedang menjalani tahapan pembinaan sesuai dengan regulasi yang berlaku dalam sistem pemasyarakatan. Ditjenpas menekankan bahwa setiap warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif berhak mengikuti program asimilasi tersebut tanpa adanya perlakuan khusus. Prosedur ini dilakukan secara transparan di bawah pengawasan ketat petugas untuk memastikan seluruh proses rehabilitasi berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan persepsi publik yang sempat berkembang mengenai adanya ketidakadilan dalam pemberian fasilitas di lapas. Pemerintah menyatakan tetap berkomitmen menjaga integritas institusi pemasyarakatan dengan memastikan semua fasilitas digunakan sesuai fungsi pembinaan dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. Laporan ini disusun kembali oleh KilasSwara.

Sebagai tambahan, monitoring terhadap seluruh fasilitas di Lapas Terbuka terus diperketat guna menghindari kesalahpahaman di masa mendatang. Keberadaan sarana asimilasi tetap menjadi prioritas dalam sistem pemasyarakatan modern guna menjamin efektivitas reintegrasi sosial para narapidana. Laporan ini disusun kembali oleh KilasSwara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *