Puan Maharani Desak Reformasi Total Tata Kelola Lapas Pasca Temuan di Cibinong

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, KILAS-SWARA.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan urgensi reformasi menyeluruh terhadap sistem tata kelola lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Pernyataan tegas ini muncul sebagai respons langsung atas temuan fasilitas tidak semestinya di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Puan menilai integritas sistem peradilan sedang dipertaruhkan jika pengawasan di lapangan tidak diperketat secara konsisten guna mencegah adanya perlakuan khusus bagi narapidana tertentu.

Puan menyatakan bahwa keberadaan fasilitas istimewa di dalam sel merupakan pelanggaran serius yang mencederai rasa keadilan masyarakat serta merusak citra institusi penegak hukum. Beliau menuntut adanya evaluasi mendalam, tidak hanya pada tataran prosedur operasional, tetapi juga pada aspek sumber daya manusia di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Reformasi ini dianggap sebagai langkah krusial untuk memastikan setiap warga binaan mendapatkan hak dan kewajiban yang setara sesuai amanat undang-undang.

banner 325x300

Lebih lanjut, Ketua DPR RI tersebut menyoroti perlunya modernisasi sistem pengawasan dengan memanfaatkan teknologi digital untuk meminimalisir interaksi fisik yang berpotensi memicu praktik transaksional. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia diminta segera mengambil tindakan nyata guna menutup celah birokrasi yang selama ini memungkinkan terjadinya penyalahgunaan wewenang. Langkah preventif harus menjadi prioritas utama agar penyimpangan serupa tidak kembali terjadi di lapas-lapas lainnya di seluruh penjuru negeri.

DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal proses pembenahan ini melalui fungsi pengawasan legislatif guna mewujudkan ekosistem pemasyarakatan yang transparan serta akuntabel. Puan menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi bagi oknum petugas yang terbukti memfasilitasi pelanggaran prosedur di dalam lembaga pemasyarakatan. Laporan mengenai dorongan transformasi sistem penjara nasional ini disusun kembali oleh KilasSwara.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *