BOGOR, KILAS-SWARA.COM (21 SEPTEMBER 2026) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan mendatangi dan melakukan penggeledahan di kantor PT Summarecon Agung Tbk yang berada di kawasan Bogor. Operasi lapangan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengembangan penyidikan dugaan kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan perusahaan pengembang properti tersebut dalam sebuah proyek strategis.
Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, tim penyidik menyisir berbagai ruangan untuk mencari dokumen dan alat bukti elektronik yang relevan dengan perkara yang tengah ditangani. Penjagaan ketat dilakukan oleh aparat kepolisian di area gedung guna memastikan proses pencarian bukti oleh petugas antirasuah berjalan lancar tanpa adanya hambatan atau intervensi dari pihak luar.
Pihak KPK menyatakan bahwa sejumlah material bukti penting telah dikumpulkan untuk segera divalidasi serta dianalisis lebih mendalam oleh tim ahli. Bukti-bukti ini diharapkan mampu memberikan titik terang mengenai alur transaksi keuangan serta keterlibatan oknum tertentu dalam skandal hukum yang kini menjadi perhatian publik tersebut.
Meskipun rangkaian penggeledahan telah selesai dilaksanakan, KPK menegaskan akan terus melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi terkait guna memperdalam informasi yang telah diperoleh dari lapangan. Seluruh tahapan penyidikan ini dijalankan dengan mengedepankan prinsip hukum yang berlaku demi menjamin keadilan bagi semua pihak, sebagaimana disusun kembali oleh KilasSwara.
















