IPW Desak Penggerebekan Kampung Narkoba Dilakukan Berkelanjutan

dok. istimewa

JAKARTA, KILAS-SWARA.COM (14/10/2026) – Indonesia Police Watch (IPW) memberikan catatan kritis terkait intensitas penggerebekan kampung narkoba yang belakangan ini marak dilakukan oleh jajaran kepolisian di berbagai daerah. Organisasi pengawas kepolisian ini menekankan bahwa langkah tegas tersebut harus menjadi komitmen jangka panjang dan bukan sekadar gebrakan awal untuk mencuri perhatian publik di masa kepemimpinan Kapolri.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyoroti pentingnya konsistensi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya agar hasil yang dicapai bersifat permanen. Ia berpendapat bahwa penggerebekan di wilayah-wilayah yang dikenal sebagai zona merah peredaran narkoba harus diikuti dengan pemetaan jaringan yang lebih luas, sehingga aktor intelektual di balik distribusi tersebut dapat tersentuh hukum secara menyeluruh tanpa tebang pilih.

Selain penegakan hukum yang bersifat represif, pihak pengawas juga mendorong adanya koordinasi yang lebih kuat antara kepolisian dengan instansi terkait untuk melakukan langkah preventif dan rehabilitasi pasca-operasi. Hal ini bertujuan agar wilayah yang telah dibersihkan tidak kembali menjadi sarang transaksi narkoba akibat minimnya pengawasan lanjutan serta kurangnya program pemberdayaan masyarakat di lingkungan yang rentan tersebut.

Harapan besar disematkan kepada Kapolri untuk menjadikan agenda pembersihan kampung narkoba sebagai program prioritas yang terukur kinerjanya di seluruh satuan wilayah hukum Indonesia. Dengan pengawasan ketat dan evaluasi berkala, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan secara signifikan demi melindungi masa depan generasi bangsa, sebagaimana laporan ini disusun kembali oleh KilasSwara.

Penguatan fungsi intelijen di tingkat Polsek dan Polres juga dianggap menjadi kunci keberhasilan dalam mendeteksi dini pergerakan bandar narkoba di pemukiman padat penduduk. IPW mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri akan semakin meningkat apabila tindakan tegas terhadap kejahatan narkotika dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tidak berhenti pada level pengecer saja, tulis KilasSwara dalam ulasan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *