JAKARTA, KILAS-SWARA.COM (13/10/2026) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa petang. Tindakan hukum ini mengejutkan publik lantaran melibatkan instansi yang bertanggung jawab atas penanganan darurat di tanah air. Sejumlah pejabat dan pihak swasta dikabarkan turut diamankan dalam operasi senyap tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik lembaga antirasuah tersebut dilaporkan tiba di gedung BNPB sejak siang hari dan langsung melakukan penyegelan di beberapa ruangan strategis guna mengamankan barang bukti. OTT ini diduga berkaitan dengan adanya indikasi suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa untuk penanganan bencana di salah satu wilayah terdampak. Petugas juga menyita sejumlah uang tunai dan dokumen penting sebagai barang bukti awal dari tempat kejadian perkara.
Juru Bicara KPK memberikan konfirmasi singkat mengenai kegiatan di lapangan namun belum merinci identitas pihak-pihak yang terjaring operasi secara detail. Sesuai dengan prosedur hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari mereka yang ditangkap. Saat ini, para pihak yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK guna pendalaman materi perkara yang menjerat mereka.
Hingga berita ini diturunkan, suasana di kantor pusat BNPB terpantau masih dijaga ketat oleh petugas keamanan internal sementara aktivitas di beberapa lantai dibatasi. Pihak manajemen BNPB sendiri menyatakan akan bersikap kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang sedang berjalan demi menjaga integritas lembaga. Laporan terkini terkait perkembangan kasus dugaan korupsi ini disusun kembali oleh KilasSwara.











