Wakil Ketua MPR Tekankan Urgensi Konsistensi Pencegahan Perundungan di Sekolah

ANTARA/Sean Filo Muhamad

JAKARTA, KILAS-SWARA.COM – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa upaya pencegahan kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan. Menurutnya, menciptakan atmosfer belajar yang aman dan nyaman merupakan fondasi utama dalam mendukung perkembangan potensi peserta didik secara maksimal. Hal ini merespons masih adanya tantangan besar dalam melindungi anak-anak dari praktik kekerasan di dunia pendidikan.

Berdasarkan data yang ada, angka kekerasan di lingkungan pendidikan masih memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan. Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) harus dipastikan berjalan efektif di lapangan. Langkah ini menjadi instrumen hukum yang krusial untuk memitigasi risiko tindakan yang merugikan mental maupun fisik siswa.

Lestari juga menyoroti pentingnya kolaborasi aktif antara pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat luas dalam memonitor perilaku siswa. Sinergi ini diperlukan untuk membangun sistem deteksi dini terhadap potensi tindak perundungan yang sering kali terjadi di luar jangkauan pengawasan guru. Pendidikan karakter yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan saling menghargai harus terus diperkuat guna memutus mata rantai kekerasan di ekosistem pendidikan.

Pemerintah daerah dan otoritas terkait juga diminta untuk melakukan evaluasi berkala terhadap program perlindungan anak di sekolah guna memastikan standar keamanan terpenuhi. Komitmen kolektif ini diharapkan mampu melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademis, namun juga memiliki integritas moral yang baik dalam berinteraksi sosial. Laporan mengenai langkah strategis MPR ini disusun kembali oleh KilasSwara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *