JAKARTA, KILAS-SWARA.COM (09/10/2026) – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia secara resmi melakukan penahanan terhadap Letnan Kolonel Arman setelah terungkapnya dugaan penyalahgunaan rumah dinas sebagai pusat operasional judi daring. Langkah tegas ini diambil sebagai respon cepat institusi setelah tim investigasi menemukan indikasi kuat adanya aktivitas ilegal yang berlangsung di dalam fasilitas milik negara tersebut.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi setiap prajurit yang terbukti melanggar hukum dan etika kedinasan. Letkol Arman saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan intensif di Pusat Polisi Militer untuk mendalami sejauh mana keterlibatan serta peran yang ia mainkan dalam memfasilitasi jaringan kriminal tersebut.
Kasus ini mencuat di tengah upaya masif pemerintah dalam memberantas perjudian digital yang kian meresahkan masyarakat luas. Selain menghadapi konsekuensi hukum pidana umum, oknum perwira menengah tersebut juga terancam sanksi disiplin militer yang berat, termasuk potensi pemecatan secara tidak hormat jika seluruh dakwaan terbukti di persidangan nantinya.
Langkah pembersihan internal ini diharapkan dapat menjaga integritas dan marwah institusi TNI dari pengaruh negatif sindikat kejahatan lintas sektor. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara transparan untuk memastikan bahwa tidak ada personel yang kebal hukum, sebagaimana laporan ini dihimpun dan ditulis ulang oleh KilasSwara.











