JAKARTA, ANTARA NEWS (1 OKTOBER 2026) – Anggota Komisi X DPR RI secara resmi menyatakan dukungan mereka terhadap rencana penerapan program pendidikan gratis yang mengusung prinsip berkeadilan di seluruh Indonesia. Inisiatif ini dipandang sebagai langkah krusial untuk memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam mengenyam bangku sekolah, sekaligus mengatasi hambatan ekonomi yang selama ini sering menghalangi akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.
Para legislator menekankan bahwa kebijakan pendidikan gratis tersebut tidak seharusnya hanya menyasar institusi pendidikan negeri, tetapi juga harus mencakup sekolah-sekolah swasta. Hal ini dianggap penting untuk menciptakan keseimbangan dan keadilan sosial, mengingat banyak sekolah swasta yang juga menampung siswa dari latar belakang ekonomi menengah ke bawah. Dengan melibatkan sektor swasta, diharapkan kesenjangan kualitas pendidikan di berbagai daerah dapat diminimalisir secara signifikan.
Selain aspek pembiayaan, DPR juga menyoroti perlunya penguatan regulasi dan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan program ini di lapangan. Tujuannya adalah agar alokasi dana pendidikan tepat sasaran dan benar-benar digunakan untuk peningkatan kualitas sarana serta prasarana belajar mengajar. Pemerintah diminta untuk merancang skema pendanaan yang berkelanjutan agar program pendidikan gratis ini tidak hanya menjadi kebijakan sesaat, namun memberikan dampak jangka panjang bagi sumber daya manusia Indonesia.
Penerapan sistem pendidikan yang inklusif dan merata ini diharapkan mampu menjadi pilar utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanat konstitusi. Dengan adanya jaminan biaya dari negara, orang tua murid kini diharapkan tidak lagi merasa terbebani oleh tingginya biaya operasional pendidikan di sekolah. Laporan mengenai dukungan kebijakan pendidikan ini disusun kembali oleh KilasSwara untuk memberikan informasi yang akurat bagi publik.











