JAKARTA, KILAS-SWARA.COM – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, secara resmi menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan struktural tertinggi di lingkungan pemasyarakatan tersebut. Keputusan besar ini diambil Mashudi sebagai bentuk tanggung jawab moral menyusul terungkapnya kasus dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, membenarkan informasi mengenai mundurnya Mashudi di tengah sorotan publik terhadap keamanan penjara. Pengunduran diri ini dipandang sebagai langkah drastis untuk menjaga integritas kementerian yang baru dibentuk tersebut, sekaligus memberikan ruang bagi proses evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di seluruh lapas di Indonesia.
Kasus cluster lapas yang memicu mundurnya Dirjenpas ini bermula dari temuan Ombursman. Investigasi intensif saat ini sedang dilakukan untuk menelusuri dugaan kelalaian petugas hingga kemungkinan adanya keterlibatan oknum dalam memfasilitasi aktivitas ilegal tersebut, yang dinilai telah mencoreng citra institusi penegak hukum.
Kementerian saat ini tengah menyiapkan penunjukan pejabat pelaksana untuk mengisi kekosongan kursi Dirjenpas guna memastikan roda organisasi tetap berjalan normal. Transformasi sistem pemasyarakatan menjadi agenda utama pemerintah agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan, sebagaimana laporan ini disusun kembali oleh KilasSwara.











