Ombudsman Ungkap Dugaan Pelarian Jimmy Masrin di Lapas Cibinong

Nasywa Athifah/kumparan

BOGOR, KILAS-SWARA.COM (29 September 2026) – Ombudsman Republik Indonesia menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran prosedur pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong. Temuan ini berfokus pada sosok pria bercelana pendek yang diduga sebagai terpidana Jimmy Masrin, yang tertangkap kamera pengawas sedang berada di luar area sel tahanan tanpa pengawalan resmi dari petugas.

Anggota Ombudsman RI, Adrianus Meliala, menjelaskan bahwa keberadaan narapidana di area terbuka lapas dengan pakaian santai merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur penjara. Rekaman CCTV memperlihatkan pria tersebut bergerak bebas di koridor yang seharusnya merupakan zona terbatas, sehingga memicu kecurigaan adanya perlakuan istimewa atau pengawasan yang sengaja dilonggarkan oleh pihak otoritas lapas.

Investigasi awal menunjukkan bahwa insiden ini terjadi saat jam-jam krusial di mana pengawasan seharusnya diperketat. Ombudsman mendesak Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk segera mengklarifikasi temuan ini guna menjaga integritas sistem hukum. Pengabaian terhadap protokol keamanan semacam ini dianggap merusak citra institusi pemasyarakatan di mata publik.

Hingga saat ini, pihak pengelola Lapas Cibinong masih melakukan pemeriksaan internal untuk menentukan bagaimana insiden tersebut bisa terjadi dan apakah ada unsur kelalaian dari petugas jaga. Ombudsman menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga mendapatkan penjelasan yang transparan terkait status dan keamanan narapidana yang bersangkutan. Laporan ini disusun kembali oleh tim redaksi KilasSwara.

categories

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *