JAKARTA, Kilass-swara.com – Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas agar penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun mendatang tidak memberikan beban finansial yang berat bagi calon jemaah. Kepala Negara menekankan pentingnya mencari titik keseimbangan yang adil antara keterjangkauan biaya bagi masyarakat dengan keberlanjutan dana haji yang dikelola oleh negara.
Dalam upaya menindaklanjuti arahan tersebut, muncul usulan mengenai komposisi pembiayaan yang membagi porsi antara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jemaah dengan Nilai Manfaat dari hasil investasi dana haji. Skema yang tengah dikaji saat ini adalah proporsi 52 persen untuk Bipih dan 48 persen yang bersumber dari Nilai Manfaat, sebagai langkah untuk menjaga stabilitas keuangan jangka panjang.
Kementerian Agama bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus melakukan koordinasi intensif dengan Komisi VIII DPR RI guna menyisir setiap komponen biaya operasional di Arab Saudi. Fokus utama saat ini mencakup negosiasi ulang harga akomodasi, katering, dan transportasi udara demi menekan total biaya haji tanpa mengorbankan standar pelayanan serta kenyamanan yang akan diterima oleh jemaah selama di tanah suci.
Pemerintah optimistis bahwa melalui efisiensi yang ketat dan manajemen yang lebih transparan, besaran biaya haji tahun 2025 dapat ditetapkan secara rasional dan objektif. Keputusan final mengenai angka BPIH ini nantinya akan ditetapkan secara bersama-sama dalam rapat kerja antara pemerintah dan parlemen untuk menjamin keadilan bagi seluruh calon jemaah. Laporan ini disusun kembali oleh KilasSwara.
Sebagai tambahan informasi, penyesuaian biaya ini juga mempertimbangkan fluktuasi kurs mata uang asing dan kenaikan harga jasa di Arab Saudi agar tetap sesuai dengan realitas pasar namun tetap memprioritaskan kemampuan ekonomi jemaah. Langkah strategis ini diharapkan dapat mempercepat kepastian keberangkatan bagi jutaan warga yang telah lama mengantre. Laporan ini disusun kembali oleh KilasSwara.











