JAKARTA, TRIBUNNEWS (28 SEPTEMBER 2026) – Komisi XIII DPR RI melayangkan kritik tajam terhadap Kalapas Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, terkait temuan fasilitas mewah di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut. Dalam rapat kerja yang berlangsung di Kompleks Parlemen, para legislator mencecar klarifikasi Wisnu yang dinilai tidak masuk akal mengenai keberadaan ruangan yang menyerupai kamar hotel di area hunian warga binaan.
Debat memanas saat sejumlah anggota Komisi XIII mempertanyakan keabsahan klaim Wisnu yang menyebut ruangan tersebut berfungsi sebagai studio musik atau ruang kreatif. Para wakil rakyat menilai bahwa perlengkapan dan estetika ruangan yang terekam dalam video viral tersebut sangat jauh dari standar ruang pembinaan lapas pada umumnya, sehingga memicu dugaan adanya perlakuan istimewa bagi narapidana tertentu.
Anggota dewan menegaskan bahwa keberadaan fasilitas eksklusif di balik jeruji besi merupakan bentuk penghinaan terhadap rasa keadilan masyarakat Indonesia. Mereka menuntut transparansi penuh dan investigasi mendalam untuk mengungkap potensi praktik gratifikasi atau penyalahgunaan wewenang yang memungkinkan fasilitas tersebut berdiri di lingkungan lapas tanpa terdeteksi sebelumnya oleh otoritas pusat.
Sebagai respons atas kegaduhan ini, parlemen mendesak kementerian terkait untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh lapas di Indonesia guna memastikan tidak ada lagi ‘kamar sultan’ yang mencederai integritas sistem pemasyarakatan. Laporan mendalam mengenai pemeriksaan dugaan fasilitas mewah di Lapas Cibinong ini disusun kembali oleh KilasSwara.
Pihak Komisi XIII juga menekankan bahwa sanksi tegas harus diberikan kepada siapapun yang terbukti terlibat dalam penyediaan fasilitas mewah tersebut. Langkah ini dinilai krusial untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan tata kelola penjara yang sering kali diterpa isu miring mengenai diskriminasi pelayanan narapidana, di mana laporan ini ditulis ulang oleh KilasSwara.











