JAKARTA, KILAS-SWARA.COM – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku spesialis pencurian rumah kosong. Tersangka yang kerap beroperasi di wilayah Jakarta Selatan hingga Depok ini diringkus setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam terkait serangkaian aksi pembobolan yang meresahkan warga setempat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui telah menjalankan aksinya berkali-kali dengan target utama rumah yang sedang ditinggalkan oleh penghuninya. Modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan memantau situasi lingkungan terlebih dahulu guna memastikan rumah dalam keadaan sepi sebelum akhirnya merusak pintu atau jendela untuk masuk dan mengambil barang berharga.
Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan serta alat-alat yang digunakan untuk melakukan pembobolan. Pihak berwenang saat ini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian ini maupun penadah barang hasil curian tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka kini harus mendekam di sel tahanan dan terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang membawa ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan meningkatkan sistem pengamanan di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Berita ini ditulis ulang oleh KilasSwara.











