JAKARTA, KILAS-SWARA.COM (25/09/2026) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi melontarkan wacana untuk memisahkan kembali pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada periode mendatang. Usulan ini muncul sebagai respons atas evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilu serentak yang dinilai memberikan beban kerja luar biasa berat bagi para petugas penyelenggara di lapangan serta kompleksitas teknis yang tinggi bagi para pemilih.
Dalam keterangannya, pihak PKS mendorong agar Pemilihan Presiden dilangsungkan terlebih dahulu sebelum pemilihan anggota legislatif dilakukan. Strategi ini diyakini mampu menyederhanakan proses birokrasi pemungutan suara serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk lebih fokus dalam menentukan pemimpin nasional tanpa terdistraksi oleh banyaknya surat suara calon legislatif dari berbagai tingkatan yang harus dicoblos secara bersamaan.
Selain alasan teknis dan efisiensi, pemisahan jadwal ini dipandang efektif untuk menurunkan tensi politik serta potensi polarisasi yang tajam di tengah masyarakat. Dengan mendahulukan Pilpres, peta koalisi partai politik dianggap akan menjadi lebih jernih dan stabil sebelum memasuki tahapan persaingan memperebutkan kursi di parlemen, sehingga diskursus publik dapat berjalan lebih konstruktif pada setiap tahapannya.
Wacana ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan serius dalam revisi Undang-Undang Pemilu guna memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia agar lebih ramah bagi penyelenggara maupun pemilih. Dengan sistem yang lebih tertata, diharapkan integritas hasil pemilu dapat terjaga dengan proses yang tidak lagi menguras fisik petugas secara ekstrem. Laporan ini disusun kembali oleh KilasSwara.











