BANDUNG, KILAS-SWARA.COM (7 OKTOBER 2026) – Pemerintah Kota Bandung saat ini tengah mengintensifkan pengawasan terhadap program perbaikan 1.458 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) di berbagai wilayah. Langkah ini diambil melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) guna memastikan seluruh proses renovasi berjalan sesuai standar teknis dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Program yang diinisiasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut menyasar warga berpenghasilan rendah agar memiliki hunian yang lebih sehat. Setiap penerima manfaat mendapatkan stimulan dana yang dialokasikan untuk memperbaiki komponen vital bangunan, seperti perbaikan atap, lantai, dan dinding, sehingga hunian mereka memenuhi kriteria keselamatan bangunan yang layak.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Bandung memberikan pendampingan teknis secara melekat melalui tenaga fasilitator lapangan di tingkat kecamatan. Upaya ini bertujuan agar penggunaan dana stimulan tetap efektif, efisien, dan hasil konstruksinya memiliki kualitas yang mumpuni. Partisipasi aktif dari warga sekitar juga terus didorong untuk menjaga semangat gotong royong yang menjadi landasan utama skema bantuan swadaya ini.
Upaya berkelanjutan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menekan angka hunian kumuh serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat perkotaan di Jawa Barat. Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu menciptakan lingkungan permukiman yang lebih inklusif dan layak bagi seluruh lapisan warga. Laporan ini disusun kembali oleh KilasSwara.











