BANDUNG BARAT, KILAS-SWARA.COM – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat menemukan sejumlah kendala signifikan dalam pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Temuan ini mencakup kualitas makanan yang dianggap tidak memenuhi standar kelayakan serta aspek kebersihan yang dinilai mengkhawatirkan bagi kesehatan para siswa yang menjadi sasaran program.
Dalam pemantauan langsung yang dilakukan di beberapa lokasi, termasuk SMKN 1 Cihampelas, tim Ombudsman mendapati kondisi nasi yang keras dan lauk pauk yang sudah dingin saat sampai ke tangan siswa. Bahkan, petugas menemukan adanya kontaminasi berupa rambut di dalam kemasan makanan, yang menunjukkan lemahnya penerapan standar higienitas dan sanitasi oleh pihak penyedia jasa katering atau vendor yang ditunjuk.
Selain masalah kualitas pangan, aspek pengemasan juga menjadi sorotan tajam karena hanya menggunakan wadah plastik tipis yang dinilai kurang aman untuk membungkus makanan hangat dalam jangka waktu tertentu. Ombudsman menilai bahwa fungsi pengawasan dari instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat belum berjalan optimal, sehingga prosedur operasional standar (SOP) penyediaan makanan bergizi tidak terimplementasi dengan baik di lapangan.
Atas berbagai temuan tersebut, Ombudsman mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada vendor yang terbukti lalai dalam menjaga kualitas layanan. Langkah perbaikan sangat diperlukan guna memastikan program strategis ini memberikan manfaat gizi yang nyata bagi peserta didik tanpa risiko kesehatan, sebagaimana laporan ini disusun kembali oleh KilasSwara.
LOKASI, NAMA MEDIA –
















