JAKARTA, KILAS-SWARA.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara tegas memberikan klarifikasi terkait rumor yang menyeret namanya dalam dugaan temuan uang ratusan miliar rupiah. Kabar miring ini muncul menyusul adanya isu Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Bogor.
Narasi yang beredar luas di berbagai platform media sosial dan grup percakapan tersebut mengeklaim adanya penyitaan dana dalam jumlah fantastis yang dikaitkan dengan pejabat kementerian. Menanggapi hal itu, Nusron Wahid menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut adalah berita bohong atau hoaks serta bentuk fitnah yang tidak berdasar. Ia menyatakan bahwa isu ini sengaja diembuskan untuk merusak kredibilitas institusi yang tengah dipimpinnya.
Hingga saat ini, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi belum mengeluarkan rilis resmi yang membenarkan adanya keterlibatan Menteri ATR/BPN dalam kasus korupsi di Bogor sebagaimana yang dituduhkan dalam pesan berantai tersebut. Nusron menegaskan bahwa dirinya tetap fokus menjalankan tugas negara dan melakukan pembenahan internal di kementerian tanpa terganggu oleh spekulasi negatif yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya secara hukum.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mencerna setiap informasi yang tersebar dan tidak langsung memercayai kabar yang tidak memiliki sumber valid. Komitmen kementerian untuk memberantas praktik mafia tanah dan pungutan liar tetap menjadi prioritas utama guna memastikan pelayanan pertanahan yang bersih dan transparan. Laporan mendalam mengenai isu ini disusun kembali oleh tim redaksi KilasSwara.
















