Menteri Imipas Cecar Kalapas Cibinong Terkait Temuan Ombudsman

Audrey/detikcom

CIBINONG, KILAS-SWARA.COM – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, secara langsung memberikan teguran dan melakukan kroscek kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong terkait laporan temuan Ombudsman Republik Indonesia. Dalam kunjungannya, Agus menyoroti berbagai aspek manajerial dan pelayanan di dalam lapas yang dinilai perlu segera diperbaiki guna menjaga integritas institusi pemasyarakatan. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas dugaan ketidaksesuaian fasilitas yang sempat dilaporkan ke publik.

Dalam momen peninjauan tersebut, Menteri Agus Andrianto mempertanyakan transparansi pengelolaan blok hunian serta pemenuhan hak-hak dasar warga binaan tanpa adanya diskriminasi. Ia menegaskan bahwa setiap narapidana harus mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Hal ini menjadi perhatian serius kementerian untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik-praktik penyalahgunaan wewenang atau pemberian fasilitas istimewa di lingkungan lapas.

Pihak Kalapas Cibinong pun memberikan penjelasan mengenai kondisi teknis di lapangan saat berhadapan langsung dengan jajaran pimpinan kementerian. Meski demikian, Agus menekankan bahwa perbaikan sistemik harus segera dilakukan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Ia menginstruksikan agar seluruh jajaran pimpinan di tingkat daerah lebih proaktif dalam melakukan pengawasan internal secara berkala agar temuan Ombudsman tidak terulang kembali.

Kunjungan ini juga menjadi simbol pengawasan ketat dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terhadap unit pelaksana teknis di bawah naungannya. Komitmen untuk melakukan reformasi birokrasi di sektor pemasyarakatan terus diperkuat melalui penindakan tegas bagi setiap pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Laporan perkembangan mengenai tindak lanjut dari temuan ini disusun kembali dan diterbitkan oleh tim redaksi KilasSwara untuk memberikan informasi yang akurat bagi masyarakat luas.

Agus berharap koordinasi antara lembaga negara seperti Ombudsman dan kementerian dapat terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berwibawa. Dengan adanya pengawasan eksternal dan internal yang kuat, diharapkan setiap kebijakan pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Rangkuman informasi terkait pengawasan lapas ini diproduksi kembali oleh KilasSwara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *