Malaysia Resmi Adopsi Istilah Desa Mengikuti Langkah Indonesia

@kemensetneg.ri
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, KILAS-SWARA.COM (17 September 2026) – Pemerintah Malaysia secara resmi memutuskan untuk menggunakan istilah “Desa” guna menggantikan penyebutan wilayah “Luar Bandar” dalam sistem administrasi mereka. Langkah ini diambil sebagai bentuk penyelarasan terminologi dengan Indonesia demi mempererat kerja sama bilateral, khususnya dalam lingkup pembangunan kawasan pedesaan di kedua negara serumpun.

Perubahan nomenklatur ini berdaruh signifikan terhadap identitas kementerian terkait di Malaysia, di mana Kementerian Kemajuan Luar Bandar dan Wilayah (KKDW) kini mulai mengintegrasikan penggunaan kata desa secara luas. Keputusan strategis tersebut mencerminkan apresiasi Malaysia terhadap efektivitas sistem tata kelola pedesaan di Indonesia yang dianggap berhasil menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat akar rumput.

banner 325x300

Pengumuman mengenai transisi istilah ini disampaikan langsung oleh Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi, dalam rangkaian kunjungan Wapres Gibran ke Malaysia. Beliau menegaskan bahwa keseragaman istilah ini diharapkan mampu mempermudah koordinasi program lintas batas, terutama dalam hal pertukaran pengetahuan, teknologi pertanian, serta pengembangan potensi produk unggulan di masing-masing wilayah.

Melalui adopsi istilah desa, kedua negara sepakat untuk memperkuat sinergi dalam mencapai pembangunan berkelanjutan yang inklusif bagi masyarakat di wilayah pedalaman. Transformasi bahasa ini dipandang sebagai babak baru bagi kolaborasi regional yang lebih solid dalam memajukan kesejahteraan masyarakat pedesaan, yang laporannya disusun kembali oleh KilasSwara.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *