JAKARTA, KILAS-SWARA.COM (11 September 2026) – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti secara serius insiden keracunan massal yang melibatkan produk Susu Protein Pendamping Gizi (SPPG) dalam uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mahfud menegaskan bahwa peristiwa yang berdampak pada kesehatan masyarakat ini tidak boleh dipandang sebagai masalah administratif semata, melainkan harus segera dibawa ke ranah hukum demi transparansi dan keadilan.
Menurut Mahfud, jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran standar keamanan pangan dalam penyediaan produk tersebut, maka pihak produsen maupun pihak terkait wajib bertanggung jawab secara pidana. Penekanan ini dilakukan karena program Makan Bergizi Gratis merupakan agenda nasional yang menyasar kesehatan generasi muda, sehingga segala bentuk risiko yang mengancam keselamatan fisik peserta harus ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.
Insiden keracunan yang terjadi selama masa simulasi program ini memicu kekhawatiran publik mengenai kualitas kontrol terhadap rantai pasokan nutrisi yang didistribusikan. Langkah hukum dianggap sebagai instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap vendor atau penyedia jasa di masa depan mematuhi protokol kesehatan yang ketat dan tidak mengabaikan prosedur keamanan demi mengejar efisiensi produksi dalam skala besar.
Di sisi lain, publik menantikan hasil investigasi menyeluruh terkait kandungan zat di dalam SPPG yang menjadi pemicu keracunan tersebut. Penanganan kasus ini secara terbuka diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis di seluruh wilayah Indonesia. Laporan ini disusun kembali oleh KilasSwara.
















