SEMARANG, KILAS-SWARA.COM (15 SEPTEMBER 2026) – Ahmad Luthfi secara tegas menyatakan komitmennya untuk memperketat perlindungan terhadap lahan sawah produktif di wilayah Jawa Tengah sebagai langkah konkret menjaga stabilitas ketahanan pangan. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa luas lahan pertanian tidak semakin menyusut akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Mengingat status Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional, langkah proteksi ini dianggap krusial demi menjamin ketersediaan stok pangan bagi masyarakat luas di masa depan.
Langkah strategis yang diusung melibatkan pengawasan ketat terhadap implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di setiap kabupaten dan kota. Luthfi menekankan bahwa izin pembangunan kawasan industri maupun perumahan tidak boleh lagi mengorbankan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dengan adanya pemetaan yang lebih akurat dan integrasi data lahan, diharapkan ada keseimbangan yang terjaga antara kemajuan pembangunan infrastruktur dan pelestarian sektor agraris yang menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan.
Selain aspek regulasi lahan, peningkatan kesejahteraan petani turut menjadi fokus utama dalam visi ketahanan pangan ini. Dukungan berupa modernisasi sistem irigasi dan kepastian distribusi sarana produksi pertanian, seperti pupuk dan benih unggul, akan diperkuat untuk meningkatkan produktivitas hasil panen. Melalui penguatan ekosistem pertanian dari hulu ke hilir, para petani diharapkan tetap termotivasi untuk mengelola lahan mereka secara produktif dan mandiri tanpa tergiur oleh tawaran alih fungsi lahan komersial.
Rencana pengetatan aturan ini merupakan respons terhadap tantangan perubahan iklim dan dinamika kebutuhan pangan yang terus meningkat. Kedaulatan pangan dipandang bukan sekadar isu ekonomi, melainkan fondasi keamanan nasional yang harus dijaga bersama oleh seluruh pemangku kepentingan di Jawa Tengah. Sinergi antara pemerintah, petani, dan pelaku industri menjadi kunci keberhasilan dalam mempertahankan identitas wilayah ini sebagai pusat pertanian utama di Indonesia, yang laporannya disusun kembali oleh KilasSwara.
Upaya sistematis ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang sehat tanpa mengganggu kedaulatan pangan daerah. Ahmad Luthfi optimistis bahwa dengan disiplin tata ruang yang tinggi, Jawa Tengah mampu menjadi contoh bagi provinsi lain dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan. Fokus pada perlindungan sawah ini akan menjadi prioritas dalam agenda pembangunan jangka panjang daerah, yang laporannya disusun kembali oleh KilasSwara.
















