KPK Selidiki Sumber Dana Pembangunan 13 Rumah Dinas di Lapas Cibinong

CNN Indonesia/Andry Novelino

BOGOR, KILAS-SWARA.COM (28 SEPTEMBER 2026) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memberikan perhatian serius terhadap asal-usul pendanaan pembangunan 13 unit rumah dinas yang berada di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong. Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh fasilitas yang berdiri di atas lahan negara telah melalui prosedur pengadaan yang sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penyelidikan internal ini mencuat setelah adanya indikasi bahwa pembangunan belasan rumah dinas tersebut diduga tidak bersumber dari anggaran resmi negara atau APBN. KPK tengah mendalami apakah ada keterlibatan pihak ketiga atau donasi yang tidak dilaporkan secara transparan, mengingat setiap bentuk penerimaan oleh instansi pemerintah harus mematuhi regulasi ketat guna menghindari potensi konflik kepentingan.

Lembaga antirasuah tersebut menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap proyek infrastruktur di lingkungan kementerian dan lembaga negara. KPK juga mengingatkan bahwa penerimaan fasilitas dari pihak luar tanpa mekanisme yang jelas dapat dikategorikan sebagai bentuk gratifikasi yang dapat merusak integritas sistem pemasyarakatan serta menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Sebagai langkah lanjutan, tim terkait akan segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait di lingkungan Lapas Cibinong guna melakukan klarifikasi menyeluruh terkait kronologi dan administrasi pembangunan fasilitas tersebut. Laporan ini disusun kembali oleh KilasSwara sebagai bagian dari upaya pemantauan terhadap akuntabilitas penggunaan aset dan fasilitas publik di Indonesia.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *