MADIUN, KILAS-SWARA.COM (7 OKTOBER 2026) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan intensif di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Madiun sebagai bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah hukum ini menyasar aset dan aliran dana yang berkaitan dengan mantan Wali Kota Madiun, Maidi, guna mengungkap keterkaitan berbagai pihak dalam perkara tersebut.
Dalam operasi penggeledahan tersebut, sejumlah petugas KPK menyisir berbagai ruangan penting di lingkungan Dinas Kesehatan untuk mencari bukti-bukti tambahan yang relevan dengan konstruksi perkara pencucian uang. Proses ini dilakukan dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat guna memastikan seluruh prosedur hukum berjalan lancar tanpa hambatan di lapangan.
Dari hasil kegiatan tersebut, penyidik dilaporkan berhasil mengamankan sejumlah dokumen krusial yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan manajemen anggaran dan proyek di lingkup kesehatan. Selain tumpukan berkas, tim lembaga antirasuah juga menemukan dan menyita sejumlah uang tunai yang diyakini merupakan bagian dari aset yang sedang ditelusuri dalam kasus pencucian uang ini.
Pihak berwenang menyatakan bahwa seluruh barang bukti yang telah disita akan segera dibawa ke Jakarta untuk dianalisis lebih lanjut oleh tim ahli keuangan dan hukum KPK. Upaya ini merupakan komitmen berkelanjutan dalam memberantas praktik korupsi serta pencucian uang di tingkat pemerintah daerah, dengan informasi terkini yang terus disusun kembali oleh KilasSwara.











