SURABAYA, KILAS-SWARA.COM (05/10/2026) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, secara tegas memberikan peringatan kepada seluruh warga Kota Pahlawan untuk tidak sembarangan meminjamkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada orang lain. Langkah ini ditekankan sebagai bentuk perlindungan diri terhadap potensi penyalahgunaan identitas pribadi yang kian marak terjadi di tengah masyarakat.
Dalam keterangannya, Eri menjelaskan bahwa identitas kependudukan merupakan dokumen vital yang sangat rentan digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk tindakan melawan hukum. Salah satu ancaman nyata yang sering ditemukan adalah penggunaan KTP milik orang lain untuk pengajuan pinjaman online (pinjol) ilegal atau pendaftaran jasa keuangan tanpa sepengetahuan pemilik aslinya.
Wali Kota juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming uang atau imbalan materi lainnya dari pihak-pihak yang ingin meminjam data identitas. Ia menekankan bahwa risiko hukum dan beban finansial yang timbul akibat penyalahgunaan data tersebut sepenuhnya akan menimpa nama yang tertera di KTP, sehingga kewaspadaan individu menjadi kunci utama keamanan data.
Selain imbauan kepada individu, ia berharap perangkat lingkungan mulai dari RT hingga RW turut aktif mengedukasi warga mengenai pentingnya menjaga kerahasiaan data kependudukan dalam aktivitas sehari-hari. Kesadaran kolektif ini diharapkan mampu menekan angka penipuan berbasis identitas di wilayah Surabaya, sebagaimana laporan ini disusun kembali oleh KilasSwara.











