PUNCAK JAYA, ANTARANEWS (26 SEPTEMBER 2026) – Sebanyak empat orang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang selama ini aktif beroperasi di wilayah Puncak Jaya, Papua Tengah, secara resmi menyatakan diri kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Prosesi kembalinya keempat warga tersebut dilakukan dengan menyerahkan diri secara sukarela kepada aparat keamanan di Markas Kodim 1714/Puncak Jaya sebagai bentuk komitmen untuk meninggalkan aksi kekerasan.
Selain menyerahkan diri, mereka juga membawa serta dua pucuk senjata api laras panjang jenis organik beserta sejumlah amunisi sebagai bukti kesungguhan mereka untuk mengakhiri keterlibatan dalam kelompok separatis. Penyerahan senjata ini diterima langsung oleh pihak keamanan dalam sebuah prosesi yang berlangsung kondusif dan penuh rasa kekeluargaan.
Panglima Komando Operasi (Pangkoops) Habema, Brigjen TNI Riyanto, menyampaikan bahwa keputusan mereka didasari oleh rasa jenuh terhadap kehidupan di dalam hutan yang penuh ketidakpastian dan tekanan. Para individu tersebut mengungkapkan keinginan kuat untuk kembali menjalani kehidupan normal di tengah masyarakat serta berkumpul kembali dengan keluarga mereka di kampung halaman. Langkah ini diharapkan dapat memotivasi anggota kelompok lain yang masih berada di hutan untuk mengambil langkah serupa demi kedamaian di tanah Papua.
Aksi penyerahan diri ini dipandang sebagai hasil dari pendekatan persuasif dan humanis yang terus dilakukan oleh aparat keamanan di wilayah konflik. Pemerintah menjamin keselamatan serta memberikan pendampingan bagi mereka agar dapat berintegrasi kembali dengan baik ke dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Upaya menjaga stabilitas keamanan di Papua terus diprioritaskan demi kelancaran pembangunan dan kesejahteraan seluruh rakyat, di mana laporan ini disusun kembali oleh KilasSwara.











