Mendagri Bakal Batasi Desibel Sound Horeg Lewat Aturan Baru

KONTAN/Hervin Jumar
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA, KILAS-SWARA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri tengah menyiapkan regulasi khusus guna menertibkan fenomena penggunaan sistem suara berkekuatan besar atau yang lebih dikenal dengan sebutan sound horeg. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya keluhan masyarakat terkait gangguan kebisingan yang dianggap sudah melewati batas kewajaran di berbagai wilayah.

Rencana kebijakan tersebut nantinya akan mengatur secara spesifik mengenai ambang batas maksimal desibel yang diperbolehkan dalam setiap kegiatan keramaian. Selain masalah kebisingan, pemerintah menyoroti adanya risiko kerusakan fisik pada bangunan serta potensi gangguan kesehatan pendengaran bagi warga yang terpapar suara ekstrem secara terus-menerus. Regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan hiburan rakyat tetap bisa berjalan tanpa mengorbankan ketenangan dan kenyamanan lingkungan sekitar.

banner 325x300

Mendagri berencana mengeluarkan instruksi atau Surat Edaran kepada para kepala daerah agar dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap operasional sound horeg di lapangan. Pengetatan aturan ini tidak hanya mencakup volume suara, tetapi juga waktu pelaksanaan kegiatan guna mencegah potensi konflik sosial antar warga. Pemerintah daerah diharapkan dapat segera mengimplementasikan standar kebisingan yang seragam demi menjaga stabilitas dan ketertiban umum di daerah masing-masing.

Meskipun sound horeg kini telah menjadi bagian dari budaya hiburan di beberapa daerah, penyesuaian aturan tetap dianggap mendesak untuk menjaga keseimbangan antara ekspresi tradisi dan hak warga atas lingkungan yang kondusif. Dengan adanya payung hukum yang lebih jelas, diharapkan tidak ada lagi praktik hiburan yang merugikan kepentingan publik maupun fasilitas umum secara luas. Laporan mengenai rencana kebijakan penertiban kebisingan ini disusun kembali oleh KilasSwara.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *