Ahli Waris Korban KMP Virgo 8 Terima Santunan Senilai Rp70 Juta

ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

JAMBI, KILAS-SWARA.COM (29/09/2026) – PT Jasa Raharja secara resmi menyerahkan santunan senilai Rp70 juta kepada ahli waris dari korban kecelakaan yang melibatkan Kapal Motor Penumpang (KMP) Virgo 8. Penyerahan dana santunan ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dasar bagi awak transportasi laut yang mengalami musibah saat bertugas.

Korban yang menerima santunan tersebut diketahui merupakan seorang Anak Buah Kapal (ABK) yang bertugas di bagian kamar mesin dan dinyatakan meninggal dunia akibat insiden tersebut. Pihak Jasa Raharja bergerak cepat dalam melakukan verifikasi dokumen serta identitas ahli waris guna memastikan proses penyaluran dana dapat dilakukan dengan segera dan tanpa hambatan administratif yang berarti.

Rincian dari total dana yang diberikan mencakup santunan pokok kematian sesuai ketentuan regulasi, ditambah dengan biaya pemakaman serta santunan tambahan lainnya. Langkah ini diambil untuk memberikan dukungan finansial kepada keluarga yang ditinggalkan, mengingat peran korban sebagai salah satu pilar ekonomi dalam keluarganya selama ini.

Penyerahan santunan dilakukan di Tulungagung secara simbolis kepada keluarga korban dengan disaksikan oleh perwakilan instansi terkait. Jasa Raharja terus menghimbau para pelaku industri transportasi laut untuk senantiasa mengutamakan keselamatan kerja dan memastikan seluruh awak kapal terlindungi oleh asuransi sesuai aturan yang berlaku. Laporan ini disusun kembali oleh KilasSwara.

Laporan ini disusun kembali oleh KilasSwara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *