JAKARTA, KILAS-SWARA.COM (18 SEPTEMBER 2026) – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memberikan pernyataan tegas mengenai polemik hukum yang tengah menyeret namanya. Ia menyampaikan kekhawatiran mendalam bahwa informasi yang disampaikan kepada Presiden terkait kasus yang melibatkannya tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Febrie menegaskan adanya indikasi bahwa masukan yang diterima oleh kepala negara mengandung kekeliruan mendasar yang dapat memicu salah persepsi dalam pengambilan keputusan.
Febrie menekankan bahwa setiap laporan yang bersifat strategis, terutama yang menyangkut institusi penegak hukum, harus didasarkan pada data yang valid dan terverifikasi. Ia melihat adanya upaya dari pihak-pihak tertentu untuk mendistorsi kebenaran demi kepentingan tertentu yang pada akhirnya dapat merusak citra Korps Adhyaksa. Menurutnya, penyampaian informasi yang tidak akurat kepada pimpinan tertinggi negara merupakan hal yang serius dan perlu segera diluruskan agar wibawa hukum tetap terjaga.
Dalam keterangannya, Febrie juga menyoroti aspek profesionalisme dalam penanganan perkara yang selama ini ia pimpin. Ia menjamin bahwa seluruh langkah hukum yang diambil telah melalui prosedur operasional standar yang ketat dan transparan. Febrie mengimbau agar semua pihak tidak terburu-buru memberikan penilaian sebelum memahami substansi perkara secara utuh, terutama di tengah derasnya arus informasi yang belum tentu bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Sebagai penutup, Jampidsus menyatakan kesiapannya untuk memberikan penjelasan secara mendetail guna meluruskan simpang siur informasi yang beredar di lingkungan Istana. Langkah ini dipandang perlu agar Presiden mendapatkan gambaran yang jernih dan objektif mengenai posisi kasus tersebut tanpa adanya intervensi dari opini yang menyesatkan. Laporan ini disusun kembali dan dianalisis lebih lanjut oleh KilasSwara untuk memberikan perspektif yang berimbang kepada publik.
















