JAKARTA, KILAS-SWARA.COM (16/09/2026) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan peringatan serius kepada seluruh pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dan matang dalam merencanakan penerbitan obligasi maupun sukuk daerah. Langkah ini dinilai krusial guna memastikan bahwa kebijakan finansial tersebut tidak menjadi beban yang memberatkan bagi para kepala daerah baru yang akan menjabat setelah pelaksanaan Pilkada Serentak 2029. Penekanan ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan fiskal di tingkat regional agar tetap sehat dan terkendali.
Meskipun instrumen obligasi daerah merupakan salah satu solusi alternatif pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur, Mendagri menegaskan adanya persyaratan ketat yang harus dipenuhi oleh setiap pemerintah daerah. Persetujuan dari Kementerian Keuangan serta kepatuhan terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi syarat mutlak yang tidak boleh diabaikan. Hal ini dimaksudkan agar pinjaman yang diambil benar-benar didasarkan pada kapasitas fiskal daerah dan tidak memicu gagal bayar di masa mendatang.
Tito juga menyoroti potensi risiko di mana masa pelunasan obligasi sering kali melampaui periode masa jabatan kepala daerah yang sedang bertugas saat ini. Jika tidak dikelola dengan manajemen risiko yang baik, utang jangka panjang tersebut dikhawatirkan dapat membelenggu ruang gerak anggaran bagi kepemimpinan selanjutnya. Oleh karena itu, setiap dana yang dihimpun melalui pasar modal harus dialokasikan secara eksklusif untuk proyek-proyek produktif yang memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat luas.
Sebagai penutup, pengawasan ketat dari pemerintah pusat terhadap setiap rencana pembiayaan daerah akan terus diperkuat demi menjaga stabilitas ekonomi nasional secara keseluruhan. Pemerintah daerah diminta untuk melakukan kajian mendalam mengenai kelayakan proyek sebelum memutuskan untuk mencari pendanaan melalui utang pihak ketiga. Laporan terkait kebijakan strategis kementerian ini disusun kembali oleh KilasSwara agar dapat menjadi rujukan informasi yang akurat bagi masyarakat.
















