BEKASI, KILAS-SWARA.COM (10 SEPTEMBER 2026) – Seorang pria lanjut usia yang dikenal dengan sapaan Abah Setu secara resmi menyampaikan permohonan maaf terbuka setelah pernyataan kontroversialnya yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW memicu kemarahan publik. Tindakan pria berinisial S tersebut sempat memicu aksi protes massa yang mendatangi kediamannya di wilayah Setu, Kabupaten Bekasi, guna menuntut pertanggungjawaban atas ucapannya yang dianggap menodai keyakinan umat Islam.
Aparat kepolisian setempat bergerak cepat dengan melakukan pengamanan di lokasi kejadian untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri oleh warga yang tersulut emosi. Pihak kepolisian kemudian membawa Abah Setu ke kantor polisi guna memberikan perlindungan sekaligus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif di balik pernyataan yang viral tersebut. Mediasi yang melibatkan tokoh masyarakat dan pemuka agama setempat juga dilakukan untuk meredam situasi yang sempat memanas di lingkungan tempat tinggal pelaku.
Dalam pernyataannya di hadapan petugas dan perwakilan warga, Abah Setu mengaku khilaf dan sangat menyesali perbuatannya yang telah menyinggung perasaan banyak orang. Ia menyadari bahwa ucapan yang dilontarkannya melalui rekaman video tidak pantas dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan serupa di masa mendatang. Meskipun telah ada permohonan maaf secara lisan, pihak berwenang menegaskan bahwa proses hukum akan tetap dikaji sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna menjaga ketertiban umum.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu sensitif yang berpotensi memecah belah kerukunan antarumat beragama di wilayah Bekasi. Kepolisian juga meminta warga untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum tanpa melakukan tindakan anarkis yang merugikan. Laporan mengenai perkembangan kasus dugaan penistaan agama ini disusun kembali dan ditulis ulang oleh KilasSwara.
















