Polda Metro Jaya Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum Saat Sampaikan Aspirasi

Andhika Prasetia/detikcom

JAKARTA, KILAS-SWARA.COM – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) secara resmi mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa menjaga keutuhan fasilitas publik saat melaksanakan kegiatan penyampaian pendapat atau aspirasi di ruang terbuka. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa pelaksanaan hak konstitusional warga negara dapat berjalan beriringan dengan pemeliharaan infrastruktur kota yang menjadi kepentingan bersama.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk tidak merusak sarana dan prasarana yang ada. Menurutnya, fasilitas umum merupakan aset negara yang dibangun untuk menunjang aktivitas harian masyarakat luas, sehingga tindakan vandalisme atau pengrusakan hanya akan merugikan warga sendiri serta menghambat mobilitas di area-area strategis ibu kota.

Selain menjaga fasilitas fisik, pihak kepolisian juga mengharapkan para koordinator aksi dan peserta unjuk rasa untuk tetap mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk batasan waktu penyampaian pendapat dan menjaga kelancaran arus lalu lintas. Sinergi yang baik antara massa aksi dengan aparat pengamanan di lapangan dianggap menjadi kunci utama agar suasana tetap kondusif tanpa mengganggu hak warga lain yang sedang beraktivitas.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus memberikan pengawalan dan pengamanan yang bersifat persuasif demi menjamin keamanan seluruh pihak selama kegiatan berlangsung. Kepolisian juga menegaskan akan tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya. Laporan mengenai ajakan menjaga fasilitas publik ini disusun kembali oleh KilasSwara.

Pihak kepolisian meyakini bahwa kedewasaan dalam berdemokrasi ditunjukkan melalui penyampaian aspirasi yang tertib dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar. Dengan menjaga fasilitas publik, masyarakat turut berkontribusi dalam mempercepat pemulihan situasi pasca-aksi di titik-titik konsentrasi massa. Informasi terkait imbauan keamanan ini telah dirangkum kembali oleh KilasSwara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *