JAKARTA, KILAS-SWARA.COM (26 Oktober 2026) – Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tersangka berinisial Dwi terhadap istri siri dan anak tirinya kini mengungkap fakta-fakta baru mengenai rangkaian tempat kejadian perkara. Pihak kepolisian telah mengidentifikasi empat lokasi utama yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi kejinya, mulai dari proses eksekusi, mutilasi, hingga upaya penghilangan jejak dengan cara pembakaran jenazah korban secara sistematis.
Titik pertama yang menjadi fokus penyidikan adalah rumah kontrakan yang dihuni pelaku bersama para korban, yang diduga kuat menjadi lokasi pembunuhan dan proses mutilasi awal. Di tempat ini, tersangka menghabisi nyawa kedua korban sebelum kemudian membagi bagian tubuh mereka menjadi beberapa bagian. Lokasi kedua merupakan sebuah toko atau tempat di mana pelaku membeli bahan bakar serta peralatan tambahan yang digunakan untuk mendukung niat jahatnya dalam menghancurkan bukti fisik.
Selanjutnya, lokasi ketiga yang menjadi sorotan adalah sebuah lahan kosong yang dipilih pelaku untuk membakar bagian tubuh para korban. Di area ini, Dwi berupaya melenyapkan identitas jenazah dengan api agar sulit dikenali oleh pihak berwajib maupun masyarakat sekitar. Tindakan ekstrem ini menunjukkan tingkat kesadisan pelaku yang telah merencanakan setiap langkahnya dengan matang guna menghindari jeratan hukum melalui penghancuran barang bukti secara total.
Lokasi terakhir yang ditemukan petugas adalah tempat pembuangan sisa-sisa abu dan bagian tubuh yang tidak sepenuhnya hancur terbakar, yang diletakkan secara terpisah untuk mengecoh proses penyelidikan. Saat ini, kepolisian masih terus melakukan olah TKP mendalam guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Laporan mendalam mengenai perkembangan kasus kriminalitas ini ditulis ulang dan disajikan kembali oleh KilasSwara.
Laporan ini disusun kembali oleh KilasSwara.











