Bupati Gunungkidul Ingatkan ASN Hindari Penyalahgunaan Wewenang demi Integritas

Humas Pemkab Gunungkidul

GUNUNGKIDUL, KILAS-SWARA.COM (22 OKTOBER 2026) – Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, memberikan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten untuk senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugas kedinasan. Ia menekankan bahwa setiap tindakan dan keputusan yang diambil oleh para pegawai harus berlandaskan pada peraturan yang berlaku guna menghindari potensi penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan daerah.

Dalam arahannya, Endah Subekti Kuntariningsih menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap norma hukum dan etika birokrasi sebagai fondasi utama dalam melayani masyarakat. Beliau mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang menuntut tanggung jawab besar, sehingga tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang menyimpang dari prosedur administratif. Hal ini disampaikan untuk memastikan bahwa tata kelola pemerintahan di Gunungkidul berjalan secara transparan dan akuntabel.

Selain aspek hukum, Bupati juga mendorong para ASN untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, ASN harus menjadi teladan dalam menunjukkan dedikasi yang tinggi serta mampu beradaptasi dengan dinamika kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Transformasi budaya kerja yang positif diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah daerah.

Upaya penguatan disiplin ini menjadi langkah preventif Pemkab Gunungkidul dalam meminimalisir risiko terjadinya malpraktik administrasi di berbagai sektor. Dengan pengawasan internal yang lebih ketat, diharapkan seluruh jajaran pegawai dapat fokus pada pencapaian target pembangunan daerah tanpa terjerat masalah hukum. Laporan ini disusun kembali oleh KilasSwara untuk menyajikan informasi yang akurat dan edukatif bagi masyarakat luas.

ASN sebagai pilar utama birokrasi diharapkan tidak hanya sekadar menjalankan rutinitas, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dalam merespons aspirasi warga. Komitmen kolektif dalam menjunjung tinggi kejujuran dipandang sebagai modal utama untuk mewujudkan visi daerah yang lebih maju dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *