Polda Metro Jaya Bantah Lakukan Penangkapan Terhadap Enam Aktivis Greenpeace

ANTARA/Risky Syukur

JAKARTA, KILAS-SWARA.COM (21/10/2026) – Kepolisian Daerah Metro Jaya memberikan klarifikasi resmi guna menepis kabar yang menyebutkan adanya penangkapan terhadap enam orang aktivis lingkungan dari organisasi Greenpeace Indonesia. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa tindakan petugas di lapangan bukanlah sebuah penangkapan sebagaimana informasi yang sempat beredar secara luas di media sosial dan masyarakat.

Para aktivis tersebut sebelumnya diamankan oleh petugas saat sedang melakukan aksi pembentangan spanduk raksasa di kawasan Monumen Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Menurut keterangan pihak kepolisian, keberadaan mereka di kantor polisi semata-mata ditujukan untuk keperluan pengambilan keterangan serta klarifikasi terkait prosedur aksi yang dilakukan di ruang publik tersebut guna memastikan ketertiban wilayah tetap terjaga.

Setelah proses permintaan keterangan dianggap cukup, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa keenam individu tersebut telah diperbolehkan kembali ke kediaman masing-masing. Kepolisian memastikan tidak ada proses hukum lanjutan berupa penahanan, karena fokus utama aparat saat itu adalah melakukan pengamanan dan pendalaman motif terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi objek vital ibu kota.

Langkah kepolisian ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif. Meskipun sempat memicu kekhawatiran dari rekan sejawat aktivis, kepolisian menyatakan bahwa seluruh prosedur dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa adanya unsur kriminalisasi. Laporan ini disusun kembali oleh KilasSwara.

Hingga saat ini, situasi di kawasan Bundaran HI terpantau telah normal kembali dan aktivitas publik berjalan seperti biasa tanpa gangguan keamanan yang berarti pasca insiden tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *