Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana Kasus Pencucian Uang

detik foto

JAKARTA, DETIK (7 OKTOBER 2026) – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menjalani persidangan perdana. Kehadiran sosok yang pernah memimpin berbagai pengungkapan kasus besar ini menarik perhatian publik karena kini ia berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Persidangan yang beragendakan pembacaan surat dakwaan tersebut dipimpin oleh majelis hakim dengan pengawalan yang cukup ketat di ruang sidang. Jaksa Penuntut Umum memaparkan sejumlah rincian mengenai aliran dana serta kepemilikan aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi yang kemudian disamarkan oleh terdakwa selama menjabat. Langkah hukum ini menjadi sorotan utama mengingat posisi strategis yang pernah diemban terdakwa di institusi kejaksaan.

Dalam ruang sidang, Febrie tampak mendengarkan dengan saksama setiap poin dakwaan yang dibacakan oleh penuntut umum mengenai dugaan manipulasi aset tersebut. Tim kuasa hukum yang mendampingi terdakwa menyatakan akan mempelajari berkas dakwaan secara mendalam sebelum mengajukan nota keberatan atau eksepsi pada agenda persidangan berikutnya. Proses hukum ini diharapkan mampu memberikan transparansi atas dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan mantan pejabat tinggi negara tersebut.

Majelis hakim kemudian memutuskan untuk menunda persidangan dan akan melanjutkannya pada pekan depan guna memberikan waktu bagi pihak terdakwa dalam menyiapkan pembelaan. Penanganan perkara ini menjadi ujian penting bagi integritas penegakan hukum di Indonesia dalam menuntaskan kasus korupsi dan pencucian uang di level pejabat tinggi. Laporan berita ini disusun kembali oleh KilasSwara berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *