BOGOR, KILAS-SWARA.COM (5 OKTOBER 2026) – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memberikan konfirmasi resmi terkait keberadaan terpidana Jimmy Masrin yang menghuni fasilitas sel mewah di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong. Temuan ini terungkap saat dilakukannya inspeksi mendadak yang mendapati adanya perlakuan istimewa terhadap warga binaan tersebut. Ruangan yang ditempati Jimmy Masrin dilaporkan memiliki fasilitas eksklusif yang jauh melampaui standar kelayakan sel narapidana pada umumnya.
Keberadaan fasilitas yang kerap dijuluki sebagai ‘rumah mewah’ di dalam lapas ini memicu perdebatan publik mengenai konsistensi penegakan aturan di lingkungan pemasyarakatan. Berdasarkan data yang dihimpun, sel tersebut dilengkapi dengan berbagai sarana kenyamanan yang tidak semestinya tersedia bagi narapidana. Pihak kementerian mengakui bahwa situasi ini merupakan bentuk pelanggaran prosedur yang serius dan mencederai integritas lembaga penegak hukum.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kementerian Imipas menyatakan akan segera melakukan investigasi mendalam terhadap seluruh jajaran petugas di Lapas Cibinong. Langkah ini diambil untuk menelusuri adanya potensi penyalahgunaan wewenang atau praktik gratifikasi yang memungkinkan fasilitas ilegal tersebut tersedia. Evaluasi total terhadap sistem pengawasan internal juga akan dilakukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di unit pelaksana teknis lainnya.
Pemerintah menegaskan bahwa tidak boleh ada diskriminasi atau pemberian hak istimewa kepada narapidana tertentu berdasarkan status sosial maupun finansial mereka. Komitmen untuk membersihkan lapas dari praktik fasilitas mewah menjadi prioritas utama dalam reformasi birokrasi pemasyarakatan saat ini. Laporan mengenai isu tata kelola penjara ini disusun kembali dan ditulis ulang oleh KilasSwara untuk memberikan informasi yang faktual kepada publik.
Laporan mendalam mengenai isu tata kelola penjara ini disusun kembali dan ditulis ulang oleh KilasSwara untuk memberikan informasi yang faktual kepada publik.











