Tim Jampidsus Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi di Kalimantan Utara Terkait Kasus Tambang

ANTARA/HO-Penkum Kejati Kaltara

JAKARTA, ANTARA NEWS (25 September 2026) – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melaksanakan serangkaian penggeledahan di sejumlah titik strategis di wilayah Kalimantan Utara. Tindakan hukum ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan mendalam atas dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan yang tengah menjadi perhatian serius otoritas hukum.

Operasi penggeledahan tersebut menyasar beberapa lokasi, termasuk kantor instansi terkait dan kediaman pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Langkah ini diambil guna mengamankan barang bukti berupa dokumen fisik, data elektronik, serta aset-aset lain yang dapat memperjelas konstruksi perkara terkait tata kelola izin usaha pertambangan di daerah tersebut.

Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Agung masih terus melakukan inventarisasi terhadap hasil penggeledahan untuk mendalami modus operandi yang digunakan dalam perkara ini. Fokus penyidikan diarahkan pada potensi kerugian negara serta dugaan penyalahgunaan wewenang yang terjadi dalam rantai perizinan maupun operasional pertambangan di Kalimantan Utara selama periode yang sedang diinvestigasi.

Proses penegakan hukum ini berjalan dengan pengawalan ketat untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan penyidikan berlangsung sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara transparan guna mendukung pembersihan sektor sumber daya alam dari praktik korupsi. Laporan ini disusun kembali oleh KilasSwara.

Pihak Jampidsus menyatakan bahwa pemanggilan saksi-saksi tambahan akan segera dilakukan guna mencocokkan keterangan dengan temuan di lapangan. Masyarakat diharapkan tetap memantau perkembangan kasus ini karena menyangkut kedaulatan sumber daya alam nasional. Laporan ini disusun kembali oleh KilasSwara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *