BOGOR, KILAS-SWARA.COM (25 September 2026) – Presiden Prabowo Subianto memberikan kritik tajam terhadap adanya peraturan daerah yang masih melegalkan praktik pembakaran lahan untuk alasan tertentu. Dalam pernyataannya di Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Presiden menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan hal yang tidak masuk akal atau nonsense mengingat dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sangat masif dan sulit dikendalikan.
Kepala Negara menyoroti bahwa api tidak mengenal batas wilayah maupun batasan regulasi administratif saat sudah mulai menjalar ke area hutan dan lahan gambut. Prabowo menilai alasan pemberian izin pembakaran terbatas dalam aturan lokal sering kali menjadi celah yang memicu bencana kabut asap tahunan, yang pada akhirnya merugikan kesehatan masyarakat serta mengganggu berbagai aktivitas ekonomi nasional secara signifikan.
Selain dampak domestik, Presiden juga mengingatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan seringkali menjadi beban diplomatik bagi Indonesia karena asapnya yang melintasi batas negara tetangga. Ia meminta seluruh kepala daerah untuk segera meninjau ulang kebijakan lokal mereka dan mulai mendorong metode pembukaan lahan tanpa bakar yang lebih ramah lingkungan serta berkelanjutan bagi ekosistem di masa depan.
Penegasan ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi seluruh aparat pemerintah untuk lebih serius dalam melakukan langkah pencegahan kebakaran sejak dini tanpa kompromi. Prabowo menekankan bahwa sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah mutlak diperlukan demi menjaga kelestarian alam Indonesia dari ancaman karhutla yang terus berulang setiap tahunnya. Laporan ini disusun kembali oleh KilasSwara.











